Malaysia memiliki sejarah sertifikasi terpanjang dan dikelola oleh Jabatan Kamajuan Islam Malysia (JAKIM). Malaysia selalu mementingkan pengembangan produk halal, bahkan menetapkan produk halal sebagai strategi pengembangan industri nasional. Pemerintah Malaysia membentuk Dewan Pengembangan Halal (HDC) pada tahun 2006, berharap menjadi salah satu pusat makanan halal dunia.
Yayasan Halal Dakwah mematuhi standar Otoritas Pengembangan Islam Malaysia, dan bekerja sama dengan lembaga verifikasi lokal Malaysia ZAJAS untuk bersama-sama mempromosikan bisnis halal di Malaysia. Saat ini, 67 institusi di 40 negara luar negeri telah diakui oleh JAKIM sebagai unit verifikasi halal di luar negeri, dan Yayasan Promosi Halal Taiwan juga menjadi anggota, yang dapat mengeluarkan sertifikasi resmi JAKIM di Malaysia. Dengan sertifikasi ini, produk dapat diimpor ke Malaysia, dan produk dapat diimpor sebagai produk halal, dan juga dapat ditampilkan di area halal supermarket, dan juga dapat berpartisipasi dalam pameran halal.
Mengenai sertifikasi halal di Malaysia, hal-hal berikut patut diperhatikan:
1. Tanda sertifikasi halal JAKIM saat ini belum bisa masuk ke pasar halal Indonesia. Indonesia juga dikelola oleh biro sertifikasi halal resminya, BPJPH. Jika Anda ingin memasuki pasar ritel halal Indonesia, Anda harus mengajukan permohonan sertifikasi halal BPJPH Indonesia. (Jika produk yang diimpor adalah bahan baku dan produk setengah jadi yang diproduksi oleh industri, batasan ini tidak berlaku).
2. Jika Anda ingin mengajukan sertifikasi halal JAKIM Malaysia, Anda juga dapat mendaftar langsung melalui sistem aplikasi online. Namun, biaya relevan dari auditor yang dikirim oleh JAKIM Malaysia ke Taiwan untuk audit, biaya perjalanan harus ditanggung oleh industri, yang pasti akan meningkatkan biaya sertifikasi halal. Mempertimbangkan.
Pemerintah Malaysia telah lama berkecimpung di bidang sertifikasi halal, dan proses serta prosedur terkait sertifikasinya lebih berskala dan sistematis daripada di negara tetangga Indonesia. Dari sisi validitas internasional, selain di Indonesia, tanda sertifikasi JAKIM dapat digunakan di Eropa, Amerika, Asia Tenggara, dan Asia Selatan. dan Timur Tengah. Sebagai negara Muslim terbesar kedua di Asia Tenggara, per tahun 2013, sekitar 61,3% penduduk Malaysia adalah Muslim (setara dengan 19,5 juta orang), yang menunjukkan bahwa potensi pasarnya sangat besar. Mengingat hal ini, Malaysia juga merupakan peluang pasar besar yang tidak dapat diabaikan!